Petugas Sat Sabhara saat mengamankan ratusan botol miras |
Ada sejumlah titik yang jadi sasaran polisi. Hasilnya, polisi bisa mendapatkan 420 botol miras berbagai merk. Selain itu, ada pula 7 botol miras jenis arak yang ikut diamankan.
“Miras yang kita amankan didapat dari tiga pedagang di wilayah Kecamatan Karangrayung,” kata Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir, usai memimpin razia.
Menurutnya, pelaksanaan razia dilakukan mendadak. Hal itu menyusul adanya informasi masyarakat yang mengabarkan jika di wilayah tersebut ada beberapa pedagang miras. Adanya penjualan miras membuat warga sekitar merasa tidak nyaman karena sering terganggu dengan ulah pembelinya yang sering bikin gaduh hingga tengah malam.
Ia menegaskan, terkait para penjual miras selanjutnya dijerat dengan tindak pidana ringan dan nantinya akan disidangkan di pengadilan. Tindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera pada penjual miras tersebut.
Lamsir mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran miras disekitarnya. Caranya, dengan menginformasikan langsung pada pihak kepolisian jika ada warung atau rumah yang menjual miras.
“Kalau ada yang jualan miras tolong segera laporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dikutip dari: MuriaNews