kabarklambu.com – RB alias Wowok, Seorang warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu diringkus polisi. Penyebabnya, pemuda 26 tahun itu ditengarai jadi pengedar narkoba jenis sabu.
”Penangkapan ini berkat informasi dari warga yang selama ini merasa curiga. Setelah kita selidiki, petugas kemudian melakukan penangkapan di desa tersebut. Kami berhasil menemukan sabu dengan berat total sekitar 2,4 gram yang telah dibungkus menjadi delapan paket dan satu alat hisapnya,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning saat memimpin gelar perkara, Selasa (26/7/2016).
Pelaku ditengarai menjadi kaki tangan dan dipercaya untuk menjadi penjual sekaligus perantara penjualan barang haram tersebut dari mr X yang berada di wilayah sekitar Semarang. Narkoba jenis sabu tersebut kemudian diedarkan di sekitar wilayah Grobogan.
”Dari hasil lidik, pelaku merupakan kaki tangan mr X, Identitas sudah kami kantongi, tapi masih perlu kami selidiki lagi,” ujarnya didampingi Kasat Res Narkoba AKP Abdul Fatah.
”Penangkapan ini berkat informasi dari warga yang selama ini merasa curiga. Setelah kita selidiki, petugas kemudian melakukan penangkapan di desa tersebut. Kami berhasil menemukan sabu dengan berat total sekitar 2,4 gram yang telah dibungkus menjadi delapan paket dan satu alat hisapnya,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning saat memimpin gelar perkara, Selasa (26/7/2016).
Pelaku ditengarai menjadi kaki tangan dan dipercaya untuk menjadi penjual sekaligus perantara penjualan barang haram tersebut dari mr X yang berada di wilayah sekitar Semarang. Narkoba jenis sabu tersebut kemudian diedarkan di sekitar wilayah Grobogan.
”Dari hasil lidik, pelaku merupakan kaki tangan mr X, Identitas sudah kami kantongi, tapi masih perlu kami selidiki lagi,” ujarnya didampingi Kasat Res Narkoba AKP Abdul Fatah.