Tidak Tebang Pilih, Polisi Juga Merazia Miras Di Tempat Hiburan Kafe & Karaoke

Petugas saat lakukan razia miras di Kafe dan Karaoke
Kabar Klambu - Operasi pemberantasan minuman keras kembali dilakukan oleh petugas dari Satuan Sabhara Polres Grobogan yang dipimpin langsung oleh Kasatsabhara AKP Lamsir Sabtu malam (05/05). Tak tanggung-tanggung, petugas langsung menargetkan tempat-tempat hiburan seperti Kafe dan Karaoke.

Salah satu tempat hiburan yang menjadi target operasi adalah Hotel & Cafe LC di Jatipohon. Dari tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 2 botol arak serta puluhan botol miras berbagai merek. Petugas juga mengamankan pemilik tempat hiburan berinisial DPU (18) warga Trangkil, Pati.

BACA JUGA : 400 Lebih Botol Miras Berhasil Diamankan Sat Sabhara Polres Grobogan

Hal ini menegaskan bahwa, pemberantasan miras tidaklah tebangpilih seperti apa yang masyarakat keluhkan belakangan ini. Sebelumnya, masyarakat menilai bahwa petugas hanya merazia warung-warung kecil penyedia miras dan membiarkan tempat-tempat hiburan malam yang lebih besar.

Operasi miras ini akan terus dilakukan mengingat masih banyak tempat-tempat hiburan malam maupun warung-warung penyedia miras yang belum terjaring operasi.

(KK/SHP)