Tak Kuat Menjalin Hubungan Terlarang, Wanita Asal Nambuhan, Purwodadi Nekat Coba Bunuh Diri

DA usai diperiksa di RSU PKU Muhammadiyah Gubug
Kabar Klambu - Percobaan bunuh diri dilakukan seorang perempuan berinisial DA (34) warga desa Nambuhan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan Rabu (25/04). DA berniat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan pembersih lantai disebuah pom bensin di wilayah Mranggen, Demak.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Kabar Klambu, DA nekat mencoba bunuh diri lantaran tak kuat menanggung beban hidupnya karena telah berselingkuh dengan seorang pemuda 28 tahun berinisial BY warga Sumberejo, Rembang. DA yang telah memiliki suami dan 2 orang anak ini menjalani hubungan terlarang dengan BY yang masih bujang dan berprofesi sebagai kernet bus.

Saat kejadian, DA tengah bersama dengan BY menaiki bus dari Semarang menuju Purwodadi. Sesampainya di pom bensin Mranggen, DA izin untuk ke kamar mandi. Dan disanalah DA justru memilih untuk mencoba bunuh diri setelah melihat ada sebuah botol cairan pembersih lantai. Mengetahui hal tersebut, BY kemudian segera melarikan DA ke Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Gubug untuk mendapatkan perawatan medis.

Beruntung nyawa DA berhasil diselamatkan. Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, DA mengaku berniat mengakhiri hidupnya lantaran sudah tidak kuat lagi menjalin hubungan dengan BY yang kerap melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

Sementara itu Kapolsek Gubug AKP Bambang melalui Kanit Reskrimnya Ipda Muh Suharto, S.Ip dalam keterangannya mengatakan, kasus tersebut TKP nya tidak di wilayah hukum Polsek Gubug melainkan di tempat lain. "Karena dari informasi yang kami terima bahwa DA di rawat di RSU PKU Muhammadiyah Gubug, kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar DA berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum cairan Wipol," terangnya.

Lebih lanjut Suharto mengatakan, aksi nekat DA ini di latarbelakangi karena sudah tidak kuat berhubungan dengan BY, apalagi keluarga DA sendiri juga sedang tidak harmonis. "Saat itu BY hendak mengajak DA ke Lasem, Rembang, tapi DA tidak mau dan malah memilih untuk minum wipol" imbuhnya.

Masih menurut Harto bahwa BY sendiri juga baru saja di laporkan ke Polsek Lasem, Rembang dengan tuduhan telah menganiaya DA, tapi karena waktu itu DA tidak di visum maka persoalan tersebut tidak berlanjut, yang jelas DA menyesali perbuatannya karena merasa bersalah terhadap keluarganya dan menyesal telah berhubungan gelap dengan BY," pungkasnya.

-KK/SP-

Kunjungi website Admin Kabar Klambu Disini