Ketua PPS saat menyampaikan informasi kepada calon anggota KPPS desa Klambu |
Sosialisasi Pilgub Jateng 2018 ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tahapan dasar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 27 Juni 2018 mendatang. Dalam acara ini Ketua PPS desa Klambu Yasri mengungkapkan, agar setiap tahapan pelaksanaan pemungutan suara nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari KPU dan KPUD telah ditentukan aturan-aturan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota KPPS dimasing-masing wilayah nantinya. Dan setiap anggota KPPS wajib melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggungjawab" ungkap Yasri.
Para calon anggota KPPS Desa Klambu |
Dalam acara tersebut hadir pula perwakilan dari sekretariat desa yakni Bapak Subeki selaku Kadus Desa Klambu. Beliau menyampaikan agar warga Klambu dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Beliau juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
"Kita sebagai warga negara yang patuh kepada UUD '45 wajib membantu mensukseskan hajat Negara dalam memilih pemimpin di daerahnya masing-masing. Ingatlah zaman dahlu sering kita dengar Anthem Pemilu di radio-radio yang merupakan bentuk semangat dalam menyambut Pemilihan Umum. Dan mohon gunakan hak pilih dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab. Satu lagi, jangan golput" tegas Subeki.
Pilgub Jateng 2018 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 dimana dari data PPS disebutkan ada 4.347 total pemilih tetap yang tersebar diwilayah Desa Klambu.
(KK/SP)