Proses penyortiran surat suara KPU Grobogan |
Sekretaris KPU Grobogan Amin Nur Hatta menyatakan, proses sortir dan pelipatan sebelumnya ditargetkan rampung selama empat hari. Namun, dalam pelaksanaannya ternyata bisa lebih cepat sehari. Untuk tenaga sortir dan lipat diambilkan dari warga di sekitar kantor KPU.
Untuk jumlah surat suara yang diterima sesuai berita acara totalnya sebanyak 1.115.700 lembar yang dikemas dalam 558 boks. Tiap boks berisi 2.000 lembar surat suara. Namun, dalam proses sortir yang dilakukan, surat suara keseluruhan hanya 1.114.929 lembar atau kurang 486 lembar dari jumlah yang tertera dalam berita acara.
Setelah proses sortir dan pelipatan selama empat hari, ditemukan 285 lembar surat suara rusak karena beberapa hal. Antara lain, sobek, ada bintik tinta dalam foto calon serta surat suaranya hanya tercetak separuh.
“Kerusakan surat suara boleh dibilang sangat minim. Dari sejuta lebih surat suaranya, hanya ada 285 lembar yang rusak,” jelasnya.
Terkait kerusakan tersebut, pihaknya akan meminta penggantian ke percetakan sebanyak 285 lembar. Selain itu, pihaknya juga meminta ganti kekurangan pengiriman sebanyak 486 lembar.