Keluhan warga soal Tower |
Beliau mengeluhkan tentang keberadaan sebuah menara BTS (Tower) milik salah satu provider penyedia jaringan telepon seluler terkemuka di Indonesia. Keluhan pak RT itu menyangkut sebuah janji yang pernah terucap sewaktu pertama kali Tower itu berdiri. Kepada warga yang menempati daerah sekitar Tower itu, salah satu petugas yang bertanggungjawab atas pemasangan menara setinggi 70 meter ber-cat merah putih itu berjanji akan memberikan anggaran untuk penerangan jalan.
Warga pun senang atas kesediaan pihak pemilik Tower untuk menyediakan lampu penerang jalan. Pembangunan Tower berjalan lancar tanpa hambatan, tak ada warga yang protes ataupun sampai melakukan unjuk rasa hingga Tower benar-benar selesai dan mulai beroperasi. Bahkan pihak pemilik Tower juga menunjuk salah satu warga sekitar dan diberikan tanggungjawab untuk menjaganya dengan memberikan imbalan setiap bulannya.
Sebulan berlalu, tak ada tanda-tanda akan datangnya hari dimana permintaan warga untuk adanya penerangan jalan dipenuhi. Tahun pun berganti, beberapa warga bahkan sudah lupa dengan janji manis dari pihak pemilik tower karena memang sudah lelah menunggu. Namun tidak dengan Ketua RT, dengan mata dan kepalanya sendiri, dihadapannya saat itu seorang perwakilan dari perusahaan pemilik tower mengucap ikrar janji tentang fasilitas penerangan jalan. Beliau masih ingat betul setiap detail ucapan sang penanggungjawab.
Hingga kini saat kontrak keberadaan Tower sudah dipenghujung waktunya, janji manis yang terlanjur ditelan warga dusun Kauman itu tak kunjung terealisasi. Namun, Pak RT dengan segala harapannya masih tetap memegang janji puluhan tahun silam itu dan hingga kini terus meyakini bahwa suatu hari nanti pihak pemilik Tower akan dapat mengingat janjinya dahulu untuk membuat penerangan jalan di jalur masuk menuju dusun Kauman terutama yang rumahnya berada dijarak potensi bahaya akibat keberadaan Tower tersebut.