Disnakertrans Grobogan Usulkan Sistem Online Untuk Pembuatan Kartu Kuning

Pembuatan kartu kuning
Kabar Klambu - Kartu pencari kerja atau biasa dikenal dengan kartu kuning merupakan syarat bagi calon pekerja yang ingin melamar kerja di berbagai perusahaan. Setiap hari, permintaan masyarakat akan Kartu Kuning ini semakin meningkat. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan mewacanakan pembuatan kartu kuning dengan sistem online.
Dari pemantauan lapangan beberapa pekan terakhir, permintaan kartu kuning dalam setiap harinya mencapai 200-500 orang. Akan tetapi, minimnya SDM dan perangkat yang dimiliki, pelayanan kartu kuning hanya bisa dilakukan hingga 150 orang saja.

Kepala Disnakertrans Grobogan, Nurwanto merencanakan pembuatan sistem pendaftaran pengajuan Kartu Kuning secara online. Dengan sistem tersebut diharapkan masyarakat pemohon Kartu Kuning dapat mendaftar lebih dulu dari rumah masing-masing tanpa harus ke Disnakertrans.

’’Prinsipnya agar pelayanan pada pemohon kartu kuning ini lebih cepat. Warga tidak perlu mengantre lama di Disnakertrans. Jadi cukup mendaftar dan mengunggah berkasnya, kemudian baru dicetakan di Disnakertrans,’’ katanya, kemarin.

Namun, kata Nurwanto, rencana tersebut sulit dilakukan dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya harus melakukan penambahan di bagian operator serta pengadaan barang sebagai sarana penunjangnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hadi Purmiyanto menambahkan, rencana tersebut memang masih dilema. Di mana pihaknya ingin berbenah demi memberikan pelayanan yang terbaik, namun terbatasnya anggaran menjadi hambatan untuk merealisasikannya.

’’Otomatis harus menambah sumberdaya, memperkuat jaringan, dan perangkat untuk menunjang itu. Itu pun juga sama bila kami menambahan loket pelayanan. Jadi serba salah, di mana kami ingin memberi pelayanan yang baik namun terkendala pada anggaran,’’ jelasnya. Menurutnya, pelaksanaan rencana tersebut tidak terlalu mendesak. Pasalnya, lonjakan permintaan pembuatan kartu kuning hanya terjadi usai kelulusan siswa SMA dan setelah lebaran.

’’Kondisi saat ini, pemohon menyerahkan persyaratannya, kemudian menulis blangko, setelah selesai baru diberi nomor. Berkas pemohon akan dikumpulkan dan baru bisa dilayani besoknya. Nomor yang diberikan itu pun bukan nomor antrean, melainkan nomor berkas. Jadi siapa yang datang lebih awal akan dilayani lebih dulu,’’ ujarnya.