Du Kamit, Kepergok Warga Saat Membobol Kotak Amal Masjid Jambangan, Geyer

Illustrasi
Kabar Klambu - Seorang pria asal Pulokulon kepergok warga sedang mencuri kotak amal di masjid Jambangan, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan. Pelaku sempat berhasil membawa kabur isi kotak amal sebedar Rp. 205.000 namun akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga.

Awalnya sekitar pukul 02.30 wib ada sebuah sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir disekitaran masjid. Warga merasa curiga lantaran sepeda motor tersebut bukanlah milik warga sekitar. Benar saja, saksi yang melihat seorang pria mengenakan kaos berwarna biru keluar dari dalam masjid dan pergi dengan menaiki sepeda motor tersebut. Warga kemudian mencoba memeriksa kedalam masjid dan diketahui gembok kotak amal tekah dirusak dan isinya raib.

Dengan sigap warga langsung melakukan pengejaran dan beberapa diantaranya melapor kepada perangkat desa yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek setempat. Tak butuh waktu lama, pelaku yang pergi belum terlalu jauh akhirnya berhasil dibekuk warga meski sempat mencoba kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dipinggir jalan.

Identitas pelaku diketahui bernama Dul Kamit (49) warga Kecamatan Pulokulon. Pelaku kemudian diseret ke kantor polisi. Kapolsek Geyer AKP Sunaryo menyatakan, selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sepeda motor dengan nomor polisi K 3987 AFF, gembok yang sudah rusak, kawat besi sepanjang 35 cm, sajadah, kotak amal dan uang sebanyak Rp 205 ribu.

Dijelaskan, sebelum melakukan tindak kejahatan, pelaku sempat mengantar seseorang hingga sampai di daerah Gundih. Setelah itu, pelaku mengambil jalan melewati Dusun Kuncen, Desa Jambangan dan akhirnya sampai di masjid tersebut.

”Kita masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pencurian dengan pemberatan,” katanya.

(KK-SHP)