2 tersangka saat dibekuk satnarkoba polres grobogan |
Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada lokasi berbeda. Tersangka Bagus diamankan lebih dulu di salah satu hotel di Purwodadi, Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa pria beprofesi sebagai karyawan cleaning service tersebut.
”Barang bukti sabu yang kita amankan dari tersangka totalnya seberat 0,33 gram,” ungkap Wakapolres Grobogan Kompol I Wayan Tudy Subawa saat jumpa pers, Rabu (31/1/2018).
Setelah diinterograsi lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan barang dari teman kerjanya bernama Yudi. Berbekal informasi ini, petugas kemudian bergerak memburu Yudi dan akhirnya berhasil meringkusnya.
Kasat Narkoba AKP Abdul Fatah menambahkan, pelaku sudah jadi target sejak tahun 2017. Namun, mereka berhasil lolos dari incaran hingga akhirnya berhasil diamankan pekan lalu.
Status kedua tersangka merupakan pengedar. Mereka ini mengantar narkoba dengan modus diselipkan dalam kemasan makanan dan diantarkan pada pemesannya yang sebelumnya sudah pesan kamar di hotel atau penginapan.
”Kita masih mengembangkan penyelidikan mengenai pemasok barangnya Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang saat ini masih kita kejar,” jelas Fatah.