Perjuangkan Nasib, Puluhan Guru Honorer Curhat Kepada Ketua DPRD Grobogan


Kabar Klambu - Grobogan, pulhan Guru Honorer di Kabupaten Grobogan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto sabtu (18/11). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka untuk memperjuangkan nasib para pegawai honorer di Kabupaten Grobogan.

Seperti yang disampakan oleh Ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Grobogan Idang Murdoko, ada tiga apirasi yang ingin disampaikan kepada Ketua DPRD salah satunya agar segera diterbitkan SK Bupati Grobogan untuk para Guru Honorer.

SK Bupati tersebut sangat dibutuhkan karena sesuai Permendikbud nomor 26 tahun 2017 yang menyatakan bahwa guru honorer dapat mendapatkan honor dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 15% dari total dana BOS tersebut.

"Kita bisa mendapatkan honor dari dana BOS sebesar 15% apabila mempunyai SK Bupati tersebut, karena tanpa SK Bupati honor itu tak bisa cair selain itu dengan memiliki SK Bupati kemungkinan untuk mendapatkan sertifikasi lebih besar" ujar Idang.

Idang menambahkan, umlah guru Honorer Kabpaten Grobogan saat ini mencapai 5000 orang dan rata-rata mereka adalah guru SD yang selama ini mendapatkan tambahan honor dari dana BOS sebesar Rp. 350.000 per tahunnya.

Setelah ada Permendikbud Nomor 26 tahun 2017 honor itu terancam tidak bisa diterima lagi. Soalnya, keberadaan guru honorer belum dapat penugasan lewat SK bupati.
“Aturan Permendikbud itu akan diberlakukan mulai tahun 2018. Oleh sebab itu, kami menuntut agar Bupati Grobogan segera menerbitkan SK buat guru honorer ini,” tegasnya.
Dua tuntutan lainnya juga disampaikan para guru honorer dalam audensi itu. Yakni, meminta Pemkab Grobogan untuk menambah alokasi belanja dalam pembiayaan kesejahteraan guru honorer. Mereka juga menuntut agar upah guru honorer disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).
“Jika aspirasi ini tidak dapat respons maka kami akan menggelar aksi. Yakni, seluruh guru honorer akan mogok mengajar dan melakukan aksi damai turun ke jalan,” cetus Idang.
Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyatakan, aspirasi dari guru honorer secepatnya akan disampaikan pada bupati. “Aspirasi dari guru honorer ini akan kita perjuangkan. Kami akan minta bupati agar segera menidaklanjuti munculnya Permendikbud No 26 tahun 2017,” katanya. 
(SHP)