Kepala Desa Klambu, Ibu Sri Yanti, SH Hadiri Undangan Kemendes Di Jakarta Selatan

Ibu Sri Yanti, SH bersama para undangan peserta sosialisasi Undang-undang Kemendes

Kabar Klambu - Kepala Desa Klambu Ibu Sri Yanti, SH turut diundang Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menghadiri Sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Desa di Hotel Swiss Bell Kalibata, Jakarta Selatan senin (20/11).

Beliau diundang untuk menghadiri acara sosialisasi tentang peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan Desa.

Mengenai hal ini, ternyata tak hanya dirinya selaku Kepala Desa Klambu yang diundang. Seluruh Ketua Apdesi se-Indonesia juga diundang di acara tersebut.


Dari undangan yang beliau terima, sosialisasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti implementasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama antara pemerintah dengan pemangku kepentingan.


Melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman yang sama terhadap semua peserta sosialisasi, sehingga dapat membantu aparatur di tingkat desa dalam menerapkan undang-undang tersebut. Pemahaman undang-undang perlu untuk menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Terlebih, anggaran yang dikelola desa saat ini tidaklah sedikit, bahkan kita melihat sudah banyak aparatur desa terjerat masalah hukum.

(SHP)