Baru Kenal 2 Minggu Via Facebook, Wanita di Kudus Ini Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah


(Rubrik Lintas, menyajikan berita antar wilayah)

Kabar Klambu, Kudus - Seorang perempuan bernama Siti Rohmah (33) warga Gondosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus mendatangi Mapolres Kudus untuk melaporkan tindakan penipuan yang menimpa dirinya. Korban mengaku telah tertipu dengan menyetorkan uang sebesar Rp. 145.700.000 kepada teman Facebook yang baru saja dikenalnya 2 minggu yang lalu.

Menurut keterangan Wakapolres Kudus, Kompol M Ridwan, pelaku menggunakan nama akun Facebook Satria Utama. "Kronologinya saat itu korban mulai berkenalan dengan pelaku via Facebook pada Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 12.00 WIB dengan seseorang yang menggunakan akun Facebook Satria Utama" ujarnya.

Dalam perkenalan melalui chat Messenger di Facebook itu korban merasa semakin akrab, hingga keduanya saling bertukar PIN BBM. Korban dan pelaku pun terus berkomunikasi melalui BBM.

Hingga akhirnya, pada Senin (20/11/2017) pelaku pertama kali meminjam uang kepada korban sebesar Rp 9 juta, untuk biaya pulang kampung dari Batam ke Bandung. Tanpa pikir panjang, korban pun langsung bersedia mentransfer uang yang diminta tersebut ke rekening pelaku.

Tak berhenti sampai di sini, mulai dari situ pelaku terus membujuk agar korban mau mengirimkan uangnya lagi dan lagi. Bahkan selama tiga hari berturut turut, korban sudah mentransfer uang kepada pelaku dengan total mencapai Rp 145.700.000.

“Setelah itu, sehari kemudian pelaku menghubungi korban menjanjikan akan ke Kudus untuk membayar hutang. Namun pelaku hanya beralasan,” tambah Ridwan.

Bahkan pelaku masih tetap berusaha merayu untuk meminjamkan uang lagi. Karena merasa tertipu itulah, akhirnya korban melaporkan ke kantor polisi. Mendapati laporan tersebut kini pihak Polres akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan.

(SHP)