Berangkat Beli Paralon Naik Motor, Parjo Harus Pulang Jalan Kaki Karena Terjaring Razia Satlantas

Ops. Gabungan Depan Polsek Klambu
Kabar Klambu - Warga dikejutkan dengan digelarnya operasi gabungan dari Satlantas Polres Grobogan didepan Mapolsek Klambu Rabu (15/08). Dari pantauan Kabar Klambu terlihat banyak sekali pengendara yang terjaring razia. Salah satunya adalah Parjo (36) warga Desa Klambu.

Menurut keterangannya, dirinya hendak pergi ke toko bangunan untuk membeli beberapa pipa paralon, karena jaraknya yang dekat dirinya tak berpikir sama sekali untuk mengenakan helm maupun membawa kelengkapan surat berkendara. Alhasil, sesampainya di depan Polsek Klambu, beberapa Polisi yang ternyata dari satuan lalulintas Polres Grobogan menghadangnya.

Tak membawa kelengkapan surat berkendara dan helm, Parjo akhirnya terjaring razia. Apesnya lagi ternyata sepeda motor yang dimilikinya bodong alias tak memiliki surat kepemilikan sah (BPKB). Terpaksa sepeda motor jenis Vega tahun lama pun diangkut untuk dibawa ke Mapolres Grobogan.

"Saya niatnya mau beli paralon di toko bangunan, pas mau sampai Polsek Klambu sebenarnya sudah banyak orang yang memperingatkan, tapi saya abaikan karena saya pikir nggak mungkin wong saya cuma menempuh jarak dekat. Eh ternyata malah kena razia juga" keluh Parjo.

Meski ditilang dan sepeda motornya di tahan, Parjo tetap melanjutkan tujuannya untuk membeli paralon meskipun harus berjalan kaki. Dirinya mengaku tak akan mengurus sepeda motornya itu karena memang sudah dalam kondisi yang tidak terawat.

"Saya biarkan saja, lagian itu sepeda motor sudah sering rusak jadi ya saya ikhlaskan saja" punkas Parjo.

Dari kejadian Parjo tersebut kita bisa mengambil kesimpulan agar jangan pernah membeli kendaran bermotor dengan kondisi surat yang tidak lengkap. Karena kalau bukan Polisi masih akan ada Debt Collector yang memburu kita.