Warga melakukan aksi unjukrasa |
Warga mengeluhkan bau tak sedap yang sangat mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Selain itu, banyaknya lalat juga turut menambah gangguan yang dialami warga sekitar.
Dari informasi yang beredar, pemilik peternakan Endang (45) diduga tidak mengurus Izin gangguan yang sudah diatur dalam Perda Kabupaten Grobogan tentang Izin Gangguan. Selain itu Endang juga tidak memasang Piagam Tanda Izin Gangguan dan tidak memasang papan nama tempat usahanya itu.
Endang juga dianggap tidak mencegah terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan serta tidak memelihara dan menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, kesehatan dan keindahan dalam lingkungan dimana tempat usahanya tersebut berdiri dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, pemilik peternakan memang sudah memiliki izin dari Kecamatan dan Desa namun hal tersebut dirasa masih belum memenuhi persyaratan untuk mendirikan usahanya tersebut lantaran ia tak meminta izin dari masyarakat setempat terutama yang tinggal disekitar peternakannya itu.
Unjuk rasa ini terjadi karena warga sudah merasa diabaikan lantaran sudah beberapa kali melaporkan keberadaan kandang ayam yang dianggap mencemari lingkungan tersebut, namun tak pernah mendapat tanggapan.
Slamet, salah seorang warga yang ikut melakukan aksi unjuk rasa menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya aksi tersebut. Ia dan warga lainnya berharap agar pemilik usaha peternakan mau menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan usahanya itu.
"Ya kita pengennya mereka (baca: pemilik peternakan) menjaga kebersihan, karena baunya itu menyengat sekali, apalagi tiap ada angin berhembus dari arah kandang itu berdiri, kami sampai mau muntah. Karena kandang itu juga lalat sekarang jadi banyak sekali menyerang pemukiman warga" Keluh Slamet.
Selain menjaga kebersihan, warga juga meminta agar pemilik usaha peternakan tersebut mengurus izin gangguan, melengkapi dokumen-dokumen perijinan yang dibutuhkan. Dan yang tak kalah penting meminta izin warga sekitar.
Hingga kabar ini dipost, aksi unjuk rasa warga Harjowinangun nampak membuahkan hasil. Musyawarah akhirnya dibentuk untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Dalam musyawarah tersebut, beberapa tokoh dihadirkan diantaranya Endang selaku pemilik usaha peternakan, Kapolsek, Kasitrantib, Danramil dan seorang lagi adalah kuasa hukum dari pemilik peternakan ayam. Sementara dari warga akan diwakili oleh salah seorang ketua aksi unjuk rasa serta kepala desa Harjowinangun.