Inilah Alasan Kenapa Ada Spanduk Larangan Berfoto Di Kawasan Bendung Klambu

Spanduk larangan berfoto di Bendungan Klambu
Kabar Klambu - Meski belum sepenuhnya rampung tahap pengerjaannya, Bendung Klambu sudah menarik antusiasme para warga yang penasaran ingin mengunjunginya. Bahkan tak sedikit pula yang berfoto dengan mengambil latar belakang dikawasan tersebut.

Hal ini kemudian membuat petugas yang bertanggungjawab terhadap proyek revitalisasi bendung Klambu lantas memasang spanduk larangan untuk berfoto dilokasi yang masih dalam tahap pengerjaan. Alasan utamanya adalah faktor keselamatan dan kelancaraan pekerjaan seperti yang dituturkan oleh PPK Irigasi Rawa Dua Bendungan Klambu, Devi S. Maulana

Devi mengatakan, proyek revitalisasi Bendung Klambu ini ditarget dapat selesai tahun ini. Oleh sebab itu pihaknya harus meminimalisir potensi hambatan-hambatan sekecil apapun agar tak mengganggu kelancaran proses pengerjaannya termasuk membuat pagar pembatas untuk menjaga area proyek dari masyarakat yang ingin berkunjung.

“Saat-saat Ramadhan seperti ini, saya akui banyak masyarakat yang datang ke taman ini. Apalagi pembangunannya tinggal pada tahap pemolesan saja. Tentu saja, ini sangat menarik minat warga untuk datang ke taman tersebut. Namun, kami membuat pagar pembatas agar masyarakat tidak masuk ke dalam area proyek yang belum selesai pengerjaannya, ini juga demi keselamatan serta kelancaran mengingat masih banyak kendaraan besar dan alat berat yang lalu lalang dalam pengerjaan proyek ini” papar Devi S. Maulana.

Meski sudah banyak masyarakat yang datang untuk berekreasi ke taman ini, Devi mengaku tidak tahu pasti apakah Taman Bendung Klambu akan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Grobogan.

“Setelah proyek ini selesai, nanti kami serahkan ke instansi terkait. Tanggung jawab ke depannya ke instansi yang bersangkutan untuk pengelolaannya. Entah itu mau dibuat destinasi wisata baru atau mau dibuat seperti apa. Kami hanya membuatkan konsep fisik taman dan mengerjakan proyeknya sesuai amanat Kementerian PUPR pusat,” tandasnya.