Kasus Mesum Di Masjid Yang Viral, Pelaku Perempuan Adalah Warga Kabupaten Grobogan

Kedua pelaku mesum saat tertangkap warga
Kabar Klambu - Perbuatan asusila sepasang muda-mudi di Semarang baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Aksinya tersebut diketahui setelah warga beramai-ramai menggiring pelaku.

Perbuatan tersebut menjadi viral lantaran keduanya melakukan tindak asusila tersebut di masjid.

Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.

Kasus asusila ini ternyata dilakukan oleh sepasang mahasiswa mahasiswi di Salatiga yakni MW (22) dan FM (23) di dalam masjid. Kelakuan mesum di dalam masjid itu membuat warga dan jemaah serta pengurus masjid geram.

Sebelumnya, aktivitas mesum sejoli ini tak ada yang tau. Mereka melakukan hubungan intim di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang saat sepi jemaah.

Dilansir dari TribunJateng.com, mereka adalah seorang mahasiswa yang masih berkuliah di semester 8. Terkait perbuatan dua sejoli ini, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan tengah melakukan pengecekan delik aduan.

Sementara itu Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menuturkan dua pelaku tengah diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang.

Dari penelusuran Kabar Klambu, ternyata diketahui pelaku perempuan dalam hal ini FM adalah seorang warga Ledokdawan, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.
Kartu identitas pelaku mesum di masjid
Informasi tersebut diketahui dari kartu identitas pelaku tindakan mesum di masjid tersebut yang diperiksa oleh warga setempat.

(KK-SP)