Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Di Parkiran Indomaret Simpang Lima Purwodadi

Paket sabu dalam klip kecil
Kabar Klambu - Polisi Satuan Resor Narkoba Polres Grobogan berhasil menggagalkan sebuah transaksi obat-obatan terlarang dalam hal ini narkotika jenis sabu didepan Indomaret simpang lima Purwodadi selasa (20/03) sekitar pukul 03.00 WIB.

Informasi diterima dari laporan warga yang mencurigai tentang adanya seseorang yang hendak melakukan transaksi narkoba. Menanggapi laporan warga, Satres Narkoba kemudian membentuk tim dan melakukan penggerebakan di lokasi kejadian. Dan benar saja, kecurigaan warga terbukti.

Polisi yang melalukan penggerebekan berhasil menangkap seorang pelaku bernama Budi Widodo Bin Imam Subandi (30) warga Jl. Soponyono VI 33 B RT. 02 RW. 017 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Dari hasil penangkapan tersangka polisi menemukan 1 paket klip kecil narkotia golongan I jenis sabu yang disimpan dalam dompet serta sebuah pipet atau alat hisap disembunyikan di bungkus rokok Gudang Garam.

Pelaku kemudian digelandang menuju Mapolres Grobogan untuk diperiksa. Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fattah SH menyampaikan, "Pengungkapan tersangka penyalahgunaan Narkoba ini tak lepas dari informasi dari masyarakat, bahwa didepan Indomaret simpang lima Purwodadi terdapat transaksi narkoba. Kami kemudian berhasil menangkap pelaku untuk diamankan dan akan kami lakukan pengembangan penyidikan". Ungkapnya Abdul Fattah.

(KK-SP)