Jasad Perempuan Di Blora Adalah Korban Pembunuhan, Pelaku Telah Ditangkap

Tersangka saat rilis hasil penyelidikan okeh Polres Blora
Kabar Klambu - Teka-teki penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di hutan Randublatung akhirnya terungkap. Jasad tersebut adalah korban pembunuhan yakni IL (26) warga Wedung, Demak. Dan setelah Polisi melakukan penyelidikan mendalam, pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga itu akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, tersangka pembunuhan diketahui bernama Edi Sumarsono alias Sondong (24), warga Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora. Tersangka berhasil diamankan kurang dari 72 jam setelah kejadian.

”Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo. Tersangka diamankan di rumahnya hari Minggu kemarin sekitar pukul 11.25 WIB,” ungkap kapolres saat press release, Senin (19/2/2018).

Selain tersangka, sejumlah barang bukti berhasil pula diamankan petugas. Antara lain, sebuah motor Suzuki Sky Drive milik tersangka, bekas minuman bekas yang diminum korban, HP, dan Helm INK warna kuning yang dikenakan korban.

Korban pembunuhan ditketahui bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Wedung, Demak. Mayat korban ditemukan warga di kawasan hutan Mahoni dipinggir jalan raya Blora-Randublatung, Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Perempuan kelahiran 12 Juni 1991 bekerja di sebuah toko kain di Semarang.

Kapolres menjelaskan tersangka dituduh melanggar pasal 338 KUH Pidana karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Terungkapnya tindak pidana pembunuhan itu, setelah sebelumnya polisi melakukan otopsi bersama Tim Dokter forensik Polda Jateng di RSUD Blora untuk mengungkap indentitas mayat wanita yang dibuang dihutan tersebut.

”Usai dilakukan otopsi jenazah dibawa pulang pihak keluarganya pada Sabtu (17/2) siang untuk dilakukan pemakaman,” sambungnya.