Sejumlah barang bukti hasil pencurian di toko waralaba Gabus |
Aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang beraksi sendirian masuk toko waralaba yang sudah tutup melalui atap.
Tidak lama kemudian, salah seorang karyawan bergegas melapor ke Mapolsek Gabus. Tindakan itu dilakukan karena handphonenya yang terkoneksi dengan alarm didalam toko mengabarkan ada tanda bahaya.
“Setelah dapat laporan, kami langsung meluncur ke lokasi. Dari penyelidikan, memang ada tindak pencurian dan lokasi toko langsung kita kepung,” kata Kapolsek Gabus AKP Zaenuri.
Tidak lama kemudian, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku ketika hendak keluar lewat atap. Selanjutnya, pelaku diturunkan dari atas dan digelandang ke mapolsek Gabus untuk menjalani pemeriksaan.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sepeda angin, tas punggung, kunci pas ukuran 8-10, 2 buah kaos, celana jenas, belasan bungkus rokok, minyak wangi, pembersih muka dan handphone. Barang bukti yang diamankan nilainya sekitar Rp 3,1 juta.