kabarklambu.com - Lagi-lagi kejadian memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan kita. Baru-baru ini seorang guru olah raga di sebuah SMP Swasta di Sidoarjo Jawa Timur bernama Samhudi harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dilaporkan oleh orang tua dari muridnya sendiri dengan tuduhan penganiayaan.
Kronologinya berawal saat Samhudi menegur muridnya yang tidak mengikuti kegiatan sholat berjamaah dan malah nongkrong di pinggir sungai. Teguran itu berujung petaka, siswa yang ditegur pun mengadu kepada orang tuanya yang diketahui merupakan seorang anggota TNI AD dengan mengaku bahwa ia telah dicubit oleh gurunya.
Merasa tak terima, orang tua si murid pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polisi dengan tudihan penganiayaan. Akhirnya pada hari Selasa 28 Juni 2016 Samhudi harus menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Sidoarjo atas tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
Kasus ini kemudian menyita perhatian masyarakat luas. Saat sidang berlangsung Samhudi mendapat dukungan moral dari teman-teman seprofesinya dari PGRI Sidoarjo dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan saat sidang berlangsung. Tak hanya itu, para netizen pun ramai-ramai menyatakan dukungannya kepada Samhudi dengan tagar #SaveSamhudi yang sempat menjadi trending topik.
Sementara di dalam sidang, Samhudi menyatakan kepada hakim bahwa ia sama sekali tak mencubit muridnya namun hanya mengelus pundaknya. Pernyataan tersebut sungguh membuat banyak orang merasa iba dengan kasus yang menimpanya tersebut.
Sidang sendiri belum menghasilkan keputusan karena ditunda hingga tanggal 17 Juli mendatang lantaran pihak pelapor sedang mencabut tuduhannya itu.
Berikut foto-foto si anak yang telah melaporkan gurunya itu ke polisi:
Oleh : (sigit)